Sabtu, 24 Desember 2011

Harga Dasar Pasar Ekonomi


Harga Dasar Pasar Ekonomi

Mungkin juga harga suatu barang dipandang terlalu rendah sehingga pendapatan pura produsen terancam. Untuk melindungi para produsen make pemerintah dapat melakukan campur tangan dengan menetapkan harga minimum atau Harga Eceran Terendah. Harga minimum ini lebih tinggi daripada harga keseimbangan yang berlaku di pasar dan disebut harga dasar(floor price atau support price).
Misalnya, Caine harga beras di pasar bebas turun di bawah tingkatan yang dipandang wajar, maka para petani dapat menjual berasnya kepada BULOG dengan harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan jalan demikian pemerintah menjamin harga minimum untuk para petani, dan mencegah keuntungan yang tidak wajar jatuh di tangan pedagang. Hal ini dilakukan di banyak negara, khususnya untuk menstabilkan harga hasil-hasi pertanian. Dengan jalan yang sama juga ditetapkan upah minimum untuk karyawan.
Harga Dasar Ekonomi
Gambar diatas:
Harga keseimbangan hanya mencapai Rp2.000. Harga ini dianggap terlalu rendah. Maka pemerintah menetapkan harga terendah Rp3.000. Dengan demikian pendapatan para produsen tidak terlalu minim. Tetapi, pada harga Rp3.000 ini ternyata timbul suatu surplus, karena Qs > Qd. Surplus ini mau diapakan? Mungkin pemerintah membelinya untuk disimpan sebagai stock atau untuk dijual ke luar negeri. Hanya dengan jalan demikian penawaran tidak berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar