Minggu, 24 Juni 2012

tugas softskill (perekonomian indonesia) minggu 8


Perdagangan Antar Negara

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdrJUccYrhGtyTdmKUyIUr0lGjORdm_04zaqIWSDEPihww17gD0ff8LL_o0sS3FyDqRGnpUgQOlOFaxTehMD2oBIf9aPKBC3TfsM7LvErMCGCL5ZazYitiJTPEMr5HHLBvgXln-3ZKiSLl/s320/perdagangan.jpg

Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
  1. Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
  3. Memperluas pasar hasil produksi
  4. Meningkatkan devisa
  5. Meningkatkan teknologi

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
  2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  4. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
  5. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
  7. keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
  8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
PERDAGANGAN LUAR NEGERI BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Perdagangan Internasional adalah kegiatan tukar menukar atau trasaksi jual beli barang atau jasa antara suatu negara dengan negara lain yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan negaranya danmencari keuntungan. Terjadinya perdagangan interbasional dikarenakan adanya perbedaan sumber daya yang ada pada setiap daerah, sperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, upah dan biaya produksi, dan harga barang. Dalam perdagangan internasional yang dilakukan adalah kegiatan ekspor dan impor. Barang-barang impor itu akan dibayar dengan devisa. Devisa itu merupakan alat pembayaran luar negeri. Tujuan kegunaan devisa antara lain untuk membiayai kegiatan perdagangan luar negeri, membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar negeri, membiayai pemuda atau pelajar dan mahasiswa yang belajar diluar negeri atas nama negara, membayar jasa dari luar negeri (tenaga ahli), dan menyumbang dalam rangka kemanusiaan.
Setiap negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap negara berbeda-beda.
Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain :
* Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
* Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
* Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
* Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
* Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
* Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
* Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :
* Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
* Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
* Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
* Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI ERA REFORMASI
Kebijakan Perdagangan internasional adalah suatu aturan yang dibentuk oleh badan-badan tertentu dalam melakukan perdagangan dunia yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Di Indonesia perdagangan internasional juga terjalin dengan negara negara luar termasuk yang satu kawasan dengan Indonesia. Salah satu bentuk perdagangan yang terjalin adalah perdagangan dibidang pertanian atau pangan. Misalanya saja dari segi beras dan gula. Indonesia yang dulu terkenaldengan perdagangan di sektor beras nya dan menjadi negara pengekspor beras terbesar sekarang telah menjadi negara pengimpor terbesar dari beras. Hal ini memiliki hubungan yang terbalik seperti masa sebelumnya. Indonesia mengalami peningkatan import beras semenjak liberalisasi radikal oleh pemerintah atas tekanan IMF pada tahun 1998. Pada saat itu impor beras Indonesia naik dua kali lipat menjadi sepuluh persen.
Persoalan yang muncul akibat kelangkaan beras dapat merembet kepada persoalan ekonomi dan politik. Bahkan, bukan tak mungkin akan mengancam stabilitas negara. Persediaan beras dapat disebut aman jika dapat didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dalam kisaran waktu enam bulan dengan ketersediaan beras kurang lebih 1,2 juta ton. Sedangkan persediaan yang ada sekitar 900-an ribu ton. Dengan demikian sudah menjadi tugas pemerintah menambah persediaan berasagar posisi persediaannya tetap aman dan tidak merembet ke persoalan lain.Dengan melakukanimpor beras dari Vietnam, Thailand dan negara lainnya.
Tidak dapat di pungkiri bahwa impor yang dilakukan pemerintah juga berdampak bagi para pelaku ekonomi seperti kaum petani, pemerintah dan masyarakat. Hanya saja dampak yang dirasakan bertolak belakang. Importir memperoleh keuntungan dari selisih harga impor yang lebih rendah dibandingkan harga domestik. Petani mengalami kerugian akibat penurunan harga beras karena naiknya penawaran. Dampak psikologis juga dialami kaum petani. Mereka tidak termotivasi menanam padi, membiarkan sawahnya terbengkalai.
Sedangkan bagi pemerintah dan masyarakat, tidak merasakan dampaknya secara langsung.Pemerintah akan memperoleh pemasukan hanya apabila mengenakan tarif impor/pajak terhadap beras yang diimpor. Namun tidak mendapatkan apa pun jika tidak memberlakukan tarif. Masyarakat, masyarakat tidak akan merasakan keuntungan atau kerugian yang berarti karena jumlah konsumen yang begitu banyak. Betapapun besar keuntungan/kerugian akibat impor berasyang dialami konsumen secara keseluruhan namun nilainya bagi masing-masing konsumen secaraindividu relatif kecil bahkan tak terasa sama sekali.
Bagi pemerintah, penetapan tarif dapat membantu peningkatan ekonomi negara tapi tidak dengan para petaninya. Penetapan tarif impor bersa ini merupakan pajak yang di kenakan bagi barang-barang impor yang masuk kedalam suatu negara dengan tujuan untuk meningakatkan pendapatan negara dan perlindungan kepentingan ekonomi dalam negeri. Di Indonesia hal ini telah di terap kan untuk melindungi petani dalm negeri, tetapi di sisi lain juga masih merugikan petani di dalam negeri kita.
Sedangkan di sektor lainnya seperti gula. Gula merupakan salah satu komoditas strategis diIndonesia, Industri gula nasional kini mendapat perlindungan dan dukungan yang cukup memadai dari pemerintah Indonesia. Kebijakan- kebijakan tersebut antara lain mencakup kebijakan tarif impor, kebijakan tataniaga impor, dan ekspor untuk dukungan terhadap program akselerasipergulaan nasional.
Dari semua yang didapat ekspor gula telah dilakukan oleh indonesia sejak tahun 1930-an. Tetapi hingga kini Indonesia telah melakukan impor dari negara lain seperti Australia dan brazil.hal ini dikarenakan bea masuk yang diberlakukan serta pengaruh dari produksi gula dalam negeri sendiri.
Dari dua kasus ekspor dan impor bahan pangan negara kita dapat digambarkan dengan kurva berikut :
price, p
quantity, Q
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hubungan perdagangan yang dilakukan setiap negara dengan negara lain tidak selamanya berjalan dengan lancar karena tentunya akan menghadapi berbagai hambatan. 

Hambatan-hambatan itu diantaranya:
1. Ancaman perang
Belum semua negara terbebas dari ancaman perang, baik dalam negeri maupun luar negeri. Contoh perang dalam negeri biasanya terjadi pada wilayah-wilayah tertentu seperti konflik yang terjadi di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Contoh ancaman perang luar negeri seperti yang terjadi di Palestina. Sampai sekarang, masih terjadi perang dengan Israel untuk perebutan wilayah. Ancaman perang baik dalam maupun luar negeri ini akan berpengaruh pada hubungan perdagangan yang dilakukan oleh negara tersebut dengan negara lain. Palestina kini dapat dikatakan vacum dalam hal hubungan perdagangan internasional karena negara tersebut sedang dalam masa krisis perang.

2.       Perbedaan tingkat upah
setiap negara tentunya juga memiliki standar masing-masing dalam menentukan upah di negaranya, salah satunya dalam hal upah tenaga kerja. Agar hubungan perdagangan antarnegara dapat dijalin dengan baik, tingkah upah sebaiknya disetarakan agar tidak ada perbedaan yang dapat menghambat hubungan perdagangan itu sendiri.

3.       Peraturan/kebijakan negara lain.
Biasanya peraturan/kebijakan negara lain tersebut dibuat dalam bentuk proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. Adapun bentuk-bentuk proteksi tersebut antara lain:
a.       tarif dan bea masuk
Bea cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai.
b.       pelarangan impor
Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
c.       pelarangan ekspor
Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
d.       Kuota
Pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
e.       Subsidi atau bantuan pemerintah
Dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor
f.        Dumping
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara yang memberlakukan dumping adalah Jepang.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Di dalam perdagangan internasional terdapat suatu kendala-kendala yang menjadi penghambat perdagan internasional. Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan pembayaran internasional. Setiap eksportir harus mempelajari setiap kendala atau hambatan yang sengaja dikeluarkan oleh negara lain untuk setiap komoditi yang diimpor di negaranya. Tidak sedikit negara didunia yang membatasi jenis dan jumlah barang yang boleh diimpor negaranya sehingga ada pembatasan kuantum tanpa melihat darimana asla barang. Hambatan yang biasa diterapkan oleh suatu negara adalah tarif dan quota.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk hambatan  perdagangan Internasional:
1. Tarif, merupakan pembinaan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati suatu batas suatu negara. Tarif digolongkan menjadi 3, yaitu; 
  • Bea ekspor, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain
  • Bea trnasit, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu negara (transit) dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya
  • Bea impor, bea atau pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai negara tujuan akhirnya
2. Quota, pembatasan jumlah fisik terhadap produk atau barang masuk (quota import) dan produk atau barang yang keluar (quota export).
Quota import 
  • absolute/ uniteral, adalah quota yang besar atu kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain
  • negotiates/ bilateral quota, adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antar dua negara
  • tarif quota, gabungan antara tarif dan quota
  • mixing quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor salam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir
Quota export
Pembatasan Quota Export bertujuan :
  • untuk mencegah produk yang penting jatuh/berada di tangan musuh
  • untuk menjamin tersedianya produk dalam negeri dalam proporsi yang cukup
  • untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga
3. Subsidi, subsidi lebih baik dibandingkan dengan tarif, Mengapa demikian? Karena konsumen dapat menikmati harga yang lebih rendah serta tidak kehilangan surplus konsumen. Subsidi biasanya dibiayai pemerintah dengan kenaikan pajak sehingga manfaat subsidi atas tarif tidak sama dengan berkurangnya kerugian surplus konsumen dan produsen. Subsidi secara periodik harus dinggarkan dalam anggaran belanja, oleh karena itu manfaatnya harus ditinjau setiap tahun sejalan dengan perkembangan keadaan sosial ekonomi.
4. Proteksi
HAMBATAN YANG DIHADAPI OLEH INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN PERDAGANGAN ANTAR MANCANEGARA
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan Indonesia dalam perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang dialami Indonesia dalam perdagangan internasional.
1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
2 . Kualitas Sumber Daya yang Rendah Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
3 . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai
risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
4 . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
5 . Terjadinya Perang Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
6 . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

Neraca Pembayaran
Neraca Pembayaran Pendahuluan Neraca pembayaran merupakan semua kegiatan transaksi yang terjadi di dalam negeri, disini saya akan menjelaskan tentang pengertian neraca pembayaran, ciri-cirinya kemudian kesimpulan setelah pembahasan, neraca pembayaran berhubungan dengan transaksi-transaksi yang terjadi didalam masyarakat di dalam negeri maupun negara antar negara 1) Definisi Neraca Pembayaran Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Atau saya dapat dari sumber lain Neraca pembayaran adalah suatu pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain. Pembayaran-pembayaran yang dilakukan tersebut meliputi (i) penerimaan dari ekspor dan pembayaran untuk impor barang dan jasa; (ii) aliran masuk penanaman modal asing dan pembayaran penanaman modal ke luar negeri; dan (iii) aliran ke luar dan lairan masuk modal jangka pendek (seperti mendepositkan uang di luar negeri). Dua neraca penting dalam suatu neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan di antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan di antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri dan keseluruhan aliran penerimaan dari luar negeri. Defisit neraca pembayaran berarti pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri. Salah satu faktor penting yang menimbulkan defisit tersebut. Defisit dalam neraca pembayaran menimbulkan beberapa akibat buruk terhadap kegiatan dan kestabilan ekonomi negara. Defisit sebagai akibat impor yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan dalam negeri dengan barang impor. Harga valuta asing akan meningkat dan menyebabkan harga-harga barang impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun mengurangi kegairahan pengusaha-pengusaha untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha baru. Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran. Neraca pembayaran memberikan beberapa informasi penting mengani hubungan ekonomi di antara satu negara dengan negara-negara asing. Neraca pembayaran akan memberikan informasi mengenai nilai dan perkembangan ekspor dan impor. Ekspor dan impor adalah kegiatan yang selalu dilakukan setiap negara dan sampai di mana peranan kegiatan tersebut dalam perekonomian dapat diamati dari perkembangan neraca pembayaran. Defisit dalam neraca pembayaran, yang disebabkan oleh impor yang melebihi ekspor, mengurangi tingkat kegiatan ekonomi di dalam negeri dan masalah pengangguran yang lebih serius akan dihadapi. Masalah lain yang mungkin timbul adalah kehilangan kepercayaan orang terhadap prospek ekonomi negara akan mengalir ke luar dan modal luar negeri tidak akan ditanam di negara tersebut. Keadaan seperti ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di masa depat. Akibat-akibat buruk seperti ini menyebabkan berbagai negara berusaha untuk menghindari masalah defisit dalam neraca pembayaran. Infromasi penting lain yang dapat di lihat dari suatu neraca negara. Seterusnya neraca pembayaran menunjukkan pula pertimbangan mutasi-mutasi keuangan dari satu negara ke negara-negara lain. Perimbangan ini dinamakan neraca keseluruhan. Neraca keseluruhan yang negatif, dan dinamakan defisit neraca pembayaran, berarti mutasi-mutasi keungan ke luar negeri adalah lebih banyak dari yang diterima dari luar negeri. Disamping dapat menunjukkan besarnya defisit yang dialami dalam suatu waktu tertentu, dari neraca pembayaran dapat juga dilihat sebab-sebab yang menimbulkan defisit tersebut. Mungkin sebabnya adalah impor yang lebih besar dari ekspor. Disamping itu ia dapat disebabkan pula oleh pengaliran modal yang terlalu besar ke luar negeri. Neraca pembayaran mengukur transaksi ekonomi yang terjadi antar-negara baik barang maupun jasa, baik asset riil maupun reset finanisal, ataupun pembayaran transfer karena neraca ini mencerminkan volume transaksi yang terjadi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun, maka neraca pembayaran mengukur aliran atau flow. Beberapa transaksi yang termasuk dalam neraca pembayaran tidak menggunakan pembayaran dalam bentuk uang. Sebagai contoh, jika masalah Time mengirim mesin press cetak ke cabangnya di Australia, tidak terjadi pembayaran dalam bentuk uang; tetapi karena telah terjadi transaksi ekonomi antar negara, maka transaksi ini harus dimasukkan dalam neraca pembayaran.
Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Filed Under: Umum
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar