E-Commerce
Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk
berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan
penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu,
bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas
dalam tulisan ini.
Ø
Pengertian E-Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan
tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a
part of e-business”.
Media elektronik
yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam
hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini
paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa
dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan
adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya
penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran
kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai
jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang
dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan
akses.
Menggunakan
electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan
pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang
telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang
melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu
jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan
media internet.
E-commerce adalah
kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur
(manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu
internet.
Julian Ding dalam
bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai
suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang
berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W.
Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa:
“e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces
that link enterprises, consumers, and communities through electronic
transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan
secara elektronik.
E-commerce
digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau
antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika
diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
·
Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah sebuah
sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang
harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan
adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi
penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang
ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
·
Electronic
Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana
untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang
dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI
didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai
“transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang
dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas
penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika
melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki
standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial
tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang
satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta
terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan
berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan
EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi
kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan
akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
·
Internet
Commerce.
Internet commerce
adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan
internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai
keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan
melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih
murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat;
internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang
paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui
internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat
pemesan.
Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997)dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari
perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi,
atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik
lainnya.
2. Dari
perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan
suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk
memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan
meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan
kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet
dan sarana online lainnya.
Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to
Business, karakteristiknya:
v
Trading partners yang sudah saling mengetahui
dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
v
Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang
dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
v
Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan
mereka lainnya untuk mengirimkan data.
v Model yang
umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat
didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2. Business to Consumer, karakteristiknya:
v
Terbuka untuk umum, di mana
informasi disebarkan secra umum pula.
v
Servis yang digunakan juga
bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
v
Servis yang digunakan
berdasarkan permintaan.
v Sering dilakukan
sistim pendekatan client-server.
Ø
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda dengan
transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
1. Transaksi tanpa batas
Sebelum era
internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
2. Transaksi anonim
Para penjual dan
pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama
lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai
pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan,
yang biasanya dengan kartu kredit.
3. Produk digital dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
4. Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan
yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud
separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara umum
e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business
(B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to
Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line
(electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to
Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah
saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam
Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu
dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk
selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Ø
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui
internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung
secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik
(digital document).
Kontrak on line
dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti
yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui
chatting dan video conference;
Kontrak melalui
e-mail;
Kontrak melalui
web atau situs.
Chatting dan Video
Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa
digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang
dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon,
hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang
terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan
namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak
dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi
dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa
chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara
beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui
e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna
e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan
waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara
mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak
orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak
e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web
yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui
web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi
di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki
diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang
memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen
harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on
line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk
yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian
jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan
tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.
Manfaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.
Manfaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
1) Dapat meningkatkan market exposure (pangsa
pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
2) Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, bebangaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, bebangaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
3) Melebarkan
jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
4) Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
5) Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
6) Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
§
Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan
mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh
pembeli, penjual, produsen dan distributor.
§
Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan
konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat
berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih
cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen
tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara
berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa
harus mengeluarkan biaya tinggi.
§
Mengurangi biaya transaksi dengan adanya
system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.
Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
1) System
Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
2) Authorization
Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
3) Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
4) Communications
Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
5) Communications
Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
6) Denial of
service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
7) Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar