Apa Itu Badan Penanaman
Modal
Kegiatan ekonomi suatu negara sangat
tergantung dengan investasi atau penanaman modal baik itu oleh pihak asing
maupun masyarakat dalam negara itu sendiri. Bila keadaan ekonomi dan politik
suatu negara dipandang cukup kondusif, maka hal tersebut bisa menarik minat ara
investor untuk menanamkan modalnya pada negara tersebut. Oleh karena itu,
negara akan berusaha semaksimal mungkin supaya banyak investor yang berminat
untuk menjalankan usahanya pada negara tersebut demi untuk meningkatkan nilai
ekonomi serta pendapatan per kapitanya. Supaya kegiatan investasi sesuai dengan
undang - undang yang berlaku, maka pemerintah membentuk suatu badan yang
dinamakan Badan Penanaman Modal. Jadi sebenarnya, apa itu Badan Penanaman
Modal
Badan Penanaman Modal adalah sebuha badan atau lembaga dibawah
pemerintah yang berdiri dibawah Kementrian Perdagangan dan Industri dimana
tugas utama dari Badan Penanaman Modal tersebut adalah untuk mengawasi serta
mengatur penanaman modal / investasi yang dilakukan di wilayah negara Indonesia.
Namun, sejak otonomi daerah diberlakukan, setial daerah juga memiliki Badan
Penanaman Modal Daerah yang mengawasi penanaman modal di wilayah mereka masing
- masing.
Sebenarnya, selain mengawasi serta mengatur investasi atau
penanaman modal, Badan Penanaman Modal juga bertugas untuk meningkatkan iklim
investasi sehingga bisa menarik para investor untuk menanamkan modalnya di
wilayah / negara tersebut. Oleh karena itu, Badan Penanaman Modal akan banyak
berhubungan dengan Departemen Perdagangan serta BPEN (Badan Pengenmabngan
Export Nasional) karena salah satu program kerja dari Badan penanaman Modal
adalah mempromosikan keunggulan suatu negara / wilayah untuk menarik minat dan
kerjasama investasi.
Badan Penanaman Modal mengurusi segala bentuk investasi pada
sektor kehutanan, pertanian, perikanan, kebudayaan & pendidikan, serta
segala regulasi sektoral potensi ekonomi di Indonesia. Untuk menunjang kinerja
dari Badan Penanaman Modal ini, pemerintah telah membentuk suatu sistem
perijinan satu atap dimana para investor / pelaku bisnis dimudahkan untuk
mendapatkan segala bentuk dan macam jenis perijinan dengan hanya mengurusnya
pada satu instansi saja. Dengan diberlakukannya sistem baru tersebut diharapkan
bisa meningkatkan iklim investasi seperti yang menjadi tugas utama Badan
Penanaman Modal
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar