Rabu, 05 Desember 2012

tugas minggu ke 3 organisasi dan management


1.Bentuk Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tidak memperhatikan bentuk hukum.
Sub sistem koperasi :
·        individu (pemilik dan konsumen akhir)
·        Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·        Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
Sub sistem :
·        Anggota Koperasi
·        Badan Usaha Koperasi
·        Organisasi Koperasi

Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Bentuk :
·        Rapat Anggota,
·        Pengurus,
·        Pengelola dan Pengawas,
·        Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·        Penetapan Anggaran Dasar
·        Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·        Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·        encana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·        Pengesahan pertanggung jawaban
·        Pembagian SHU
·        Penggabungan, pendirian dan peleburan

2. Hirarki Penanggung Jawab Koperasi :
Rapat Anggota :
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
Penetapan Anggaran Dasar
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
Pengesahan pertanggung jawaban
Pembagian SHU
Penggabungan, pendirian dan peleburan

Pengurus :
Tugas
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
Menyelenggaran Rapat Anggota
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
Meningkatkan peran koperasi

Pengawas :
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

Pengelola :
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

3. Pola Manajemen

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
Kesukarelaan dalam keanggotaan
Menolong diri sendiri
Persaudaraan/kekeluargaan
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-
jasanya.





http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=1.%09Bentuk+Organisasi+Menurut+Hanel&source=web&cd=17&cad=rja&ved=0CEsQFjAGOAo&url=http%3A%2F%2Frully-indrawan.tripod.com%2Frully03.htm&ei=1mS7UPIzzMmsB8elgbAB&usg=AFQjCNEHx7NKolbIwcHHDGRYCBY6piHsZg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar